NAKHON, (PR).-
Uyun Muzizah mempersembahkan medali emas pertama bagi
kontingen balap sepeda Indonesia pada SEA Games XXIV/2007, Senin (10/12) di
Velodrom His Majesty The King`s 80th Birthday Anniversary, Nakhon Ratchasima,
Thailand.
Uyun merebut medali emas nomor Time Trial (TT) 500 meter
putri, setelah mencatat waktu 36,453 detik. Posisi kedua ditempati pembalap
tuan rumah, Jutatip Maneephan, yang membukukan catatan waktu 36,492 detik.
Medali perunggu direbut Fatehah Mustapa (Malaysia)
yang mencatat waktu 48,408 detik.
Uyun tampil lepas terutama menghadapi Jutatip yang lebih
diunggulkan. Menurut Uyun, Jutatip kini menempati peringkat ketiga dunia nomor
ini, sedangkan dia ke-10 dunia.
"Saya sudah bertemu dia dua kali di velodrom, antara
lain pada Kejuaraan Asia September lalu. Hasilnya, saya pernah sekali
mengalahkannya," kata Uyun.
Hasil tersebut membuat Uyun yakin bisa memetik medali emas.
"Selain itu, persiapan saya sekarang ini lebih baik dibandingkan dengan
SEA Games sebelumnya. Jutatip sendiri bukan lawan enteng karena dia bersama tim
Thailand
lainnya melakukan latihan di Swiss. Namun, saya tetap meyakini keberhasilan
saya karena pada pertemuan sebelumnya saya bisa mengalahkan dia," kata
Uyun.
Uyun mengatakan, hasil ini merupakan medali emas pertamanya
di velodrom. "Karena, pada SEA
Games 2005 dan 2003 tidak ada nomor velodrom. Balap sepeda hanya diperlombakan
di jalan raya dan mountain bike," kata Uyun.
Jutatip sebenarnya unggul pada dua putaran pertama. Dia
mencatat waktu lebih cepat yakni 15,305 detik pada putaran pertama dan 25,644
detik pada putaran kedua. Sedangkan catatan waktu Uyun adalah 15,542 detik pada
putaran pertama dan menjadi 25,887 detik pada putaran kedua. Namun, Uyun memacu
sepedanya lebih kuat pada putaran terakhir hingga mampu merebut medali emas.
Keberhasilan
Uyun tidak diikuti Samai, yang hanya menempati peringkat keempat pada nomor 1
km Time Trial (TT) putra. Samai mencatat waktu 1 menit 7,300 detik. Medali emas
direbut Mohd. Rizal (Malaysia) 1:5,980, diikuti pembalap
Malaysia lainnya, Mohd. Azizulhasni
(1:6,645), dan Jan Paul Morales (Filipina) 1:7,244.